LUWUK – Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Banggai kini hanya butuh waktu tiga menit melalui aplikasi digital. Transformasi ini disosialisasikan langsung oleh Satuan Intelkam Polres Banggai dengan membagikan brosur panduan kepada warga di halaman Masjid Agung An-Nur Luwuk, Jumat, 6 Maret 2026.

Kasat Intelkam Polres Banggai, IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto, menjelaskan bahwa pemohon kini cukup mengakses layanan melalui aplikasi "Super App Polri".

"Penerbitan cepat dan mudah dengan estimasi waktu 2 hingga 3 menit selesai. Pemohon langsung bisa cetak usai mengikuti langkah tersebut," terang IPTU Ruhil di sela kegiatan.

Mekanismenya ringkas, dimulai dengan mengunduh aplikasi di PlayStore atau AppStore, lalu mendaftar menggunakan email serta nomor ponsel. Setelah mengisi biodata dan memilih lokasi pengambilan di Polres Banggai, pemohon melakukan pembayaran administrasi sebesar Rp30.000 melalui sistem Briva yang terintegrasi secara transparan.

Langkah ini merupakan komitmen Polres Banggai dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang cepat dan bebas pungutan liar. Dengan sistem daring, masyarakat tidak lagi perlu mengantre panjang di loket pendaftaran, sehingga birokrasi yang selama ini dianggap kaku dapat dipangkas secara signifikan.

Meski mengedepankan teknologi, IPTU Ruhil memastikan pelayanan tetap humanis bagi warga yang belum akrab dengan gawai.

"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Petugas kami siap mendampingi dari awal hingga SKCK selesai diproses," pungkasnya.