Nuhon — Aparat Polsek Nuhon menangkap tiga pria asal Kecamatan Nuhon yang nekat membobol bangunan sarang burung walet di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Ketiganya ditangkap di Desa Sumber Agung dan Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin, 31 Agustus 2026.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KTS (21), ARD (18), dan MN (20).

Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima tiga laporan resmi dari para korban, yakni Dewa Kadek Patra Jaya, Buntariono, dan Abdul Rohman.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian. Ketiganya beraksi dengan cara merusak gembok bangunan sarang walet," kata IPDA Tesar kepada wartawan, Selasa, 1 September 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan secara bertahap sejak April, Mei, hingga aksi terakhir pada Rabu, 12 Agustus 2026. Para pelaku memanfaatkan situasi sekitar yang sepi untuk membobol gembok bangunan sebelum masuk memanen sarang walet secara ilegal.

Akibat rangkaian kejahatan tersebut, total kerugian materiil yang dialami ketiga korban ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Nuhon untuk menjalani proses hukum. Kepada petugas, para pelaku mengakui seluruh barang bukti hasil curian telah dijual dan uangnya habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.