LUWUK – Tim Unit Reaksi Cepat Polresta Banggai berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Losmen Lor Luwuk pada Minggu (26/7/2026) pukul 13.00 Wita. Pelaku merupakan residivis yang melakukan aksinya di Purangi, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan URC Polresta Banggai yang berkoordinasi dengan personil Polres Palopo, dimana pelaku terpantau berada di Losmen Lor Luwuk pada Minggu (26/7/2026) jam 13.00 Wita,” jelas Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, kepada awak media.
Pelaku berinisial AJF (25), warga Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan. Ia diduga mencuri sepeda motor Honda CRF 150 L warna hitam bernomor polisi DP 4514 UT milik Husain (35), warga Kabupaten Luwu, pada Kamis (30/10/2026) pukul 04.00 Wita.
Saat diperiksa, AJF mengakui kendaraan hasil curian itu sudah dijual kepada pihak lain. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada tim opsnal Satreskrim Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.