BATUI – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batui bergerak cepat menangkap seorang pemuda berinisial DP (26) yang diduga kuat melakukan pencurian empat karung kopra. Pelaku yang merupakan warga Desa Sukamaju 1, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ini diciduk polisi setelah aksi kriminalnya terekam jelas oleh kamera pengawas.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyusup dan menggasak hasil bumi milik warga, lalu menjualnya kembali. Dari hasil penjualan empat karung kopra curian itu, DP meraup keuntungan uang tunai sebesar Rp2.480.000.
"Aksi ini dilakukan DP sebanyak dua kali. Pertama pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 Wita, dan berlanjut lagi pada Sabtu, 23 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 01.45 Wita," ujar IPTU Teguh Pria Adjisaka saat memberikan konfirmasi resmi, Sabtu, 23 Mei 2026.
Tindak pidana ini awalnya disadari oleh korban bernama Adi Saputra (47). Curiga dengan hilangnya sejumlah karung di tempat usahanya, Adi langsung memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Setelah melihat bukti visual yang meyakinkan, korban segera mendatangi Markas Polsek Batui untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Berbekal laporan polisi yang menjadi dasar penanganan kasus, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi identitas pria di dalam rekaman kamera pengawas. Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengendus keberadaan pelaku.
"Hari ini sekitar pukul 09.30 Wita, personel Polsek Batui bersama aparat desa dan Babinsa mengamankan pelaku di kediamannya tanpa ada perlawanan," kata Kapolsek menjelaskan kronologi penangkapan.
Dalam proses pemeriksaan intensif di ruang penyidik, DP tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Pemuda ini berdalih bahwa seluruh uang hasil penjualan barang curian telah habis digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, DP telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Batui guna menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus kriminal ini menjadi bukti pentingnya sistem pengawasan mandiri seperti CCTV di area usaha dalam membantu pengungkapan tindak pidana. Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama dari masyarakat dan aparat desa yang sigap memberikan informasi berharga hingga pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat.