JAKARTA – Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengungkapkan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengalami penurunan tajam di berbagai daerah. Dilansir dari Kontan.co.id, anjloknya harga komoditas ini merupakan dampak langsung dari pengumuman kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sawit melalui badan baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mencatat kemerosotan harga TBS seketika dirasakan oleh para petani swadaya. Di Sumatera Selatan, harga TBS hari ini merosot dari Rp 3.577 per kilogram menjadi Rp 2.722 per kilogram. Tren serupa terjadi di Kalimantan Tengah yang turun dari Rp 3.483 menjadi Rp 3.163 per kilogram.

Kondisi memprihatinkan ini juga meluas ke wilayah Riau yang mencatatkan penurunan dari Rp 3.397 menjadi Rp 3.070 per kilogram, Jambi turun dari Rp 3.266 menjadi Rp 2.944 per kilogram, serta Sumatera Utara yang melorot dari Rp 3.299 menjadi Rp 2.899 per kilogram.

"Ketidakpastian memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO (minyak sawit mentah) dan harga TBS petani," ujar Mansuetus Darto dalam keterangan resminya, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut Darto, situasi pelik ini menempatkan petani sawit sebagai pihak yang paling dirugikan karena nilai jual hasil panen mereka tergerus sangat jauh, bukan para pelaku under invoicing. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga tender CPO juga ikut merosot drastis dari kisaran Rp 15.300 per kilogram menjadi Rp 12.150 per kilogram hanya dalam hitungan hari.

POPSI menilai kegamangan ini muncul karena pelaku usaha belum mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, sistem pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis yang nantinya dijalankan di bawah kendali PT DSI.

Dalam kondisi penuh ketidakpastian, banyak perusahaan besar diprediksi bakal memilih untuk membeli bahan baku dari grup internal mereka sendiri demi menekan risiko kerugian. Langkah pengamanan internal ini dinilai wajar oleh POPSI, namun di sisi lain akan memukul telak keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) independen yang tidak memiliki fasilitas penyulingan (refinery) atau jaringan ekspor mandiri. Ujung-ujungnya, serapan TBS petani swadaya akan macet dan memicu kegagalan panen.

Darto menegaskan bahwa ekosistem perdagangan sawit internasional sangatlah kompleks dan tidak bisa begitu saja disederhanakan sebagai persoalan administrasi atau urusan dugaan under invoicing. Selama bertahun-tahun, rantai ekspor sawit nasional telah ditopang oleh jaringan logistik yang kuat, tanki penyimpanan (storage tank), bulking station, kapal tanker, trading hub, pembiayaan dagang, hingga reputasi global yang dibangun secara mandiri oleh pelaku usaha.

"Pembeli internasional mau bertransaksi bukan hanya karena barangnya tersedia, melainkan karena adanya kepastian pengiriman, jaminan kualitas, kejelasan pembiayaan, manajemen risiko, serta kepercayaan penuh terhadap mitra dagang," kata Darto menegaskan.

Oleh karena itu, POPSI mendesak pemerintah agar lebih fokus pada penguatan transparansi dan tata kelola regulasi tanpa harus mengintervensi atau merusak mekanisme pasar yang sudah berjalan. Peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebaiknya dibatasi pada fungsi pencatatan, dokumentasi, monitoring, transparansi data ekspor, serta pengawasan administratif saja.

"Jika negara masuk terlalu jauh ke dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar, kepanikan usaha, dan tekanan harga sawit domestik akan semakin besar," pungkas Darto.