LUWUK – Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST. MT, menegaskan bahwa perbaikan kerusakan akibat bencana di Venue Kolam Renang Tahap I sepenuhnya masih menjadi kewajiban pihak penyedia jasa (kontraktor). Keterangan ini disampaikan dalam rilis hak jawab Dinas PUPR di Luwuk, Rabu, 20 Mei 2026.

Putu Jati menjelaskan bahwa proyek yang mencakup pekerjaan dinding penahan tanah (talud) area kolam renang, landscape, jalan inspeksi, dan tribun tersebut saat ini masih dalam masa pelaksanaan kontrak dan belum memasuki tahapan pemeriksaan final maupun serah terima pekerjaan (PHO).

"Penyedia Jasa tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan, karena pekerjaan tersebut belum diserahterimakan kepada Pengguna Jasa Dinas PUPR Kabupaten Banggai," kata Jati.

Merujuk dokumen penjelasan resmi Dinas PUPR Banggai, proyek saat ini masih berada dalam tahap pelaksanaan perbaikan rangka dan atap tribun. Pihak pemda memastikan proses pengawasan teknis, pengendalian mutu, evaluasi progres fisik, serta penyempurnaan pekerjaan terus berjalan secara ketat di lapangan.

"Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Banggai bersama unsur pengawas pekerjaan tetap melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pekerjaan guna memastikan kesesuaian dengan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu konstruksi, serta ketentuan kontraktual yang berlaku," tambah Jati dalam hak jawab itu.

Di sisi lain, Dinas PUPR menyatakan sangat terbuka terhadap perhatian, saran, masukan, hingga kritik konstruktif dari masyarakat yang beredar di media sosial. Seluruh masukan dinilai menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi dinas dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pembangunan daerah.

Melalui rilis tertulisnya, Dinas PUPR juga berharap agar semua pihak dapat menilai situasi ini secara objektif sesuai tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Masyarakat juga diajak mendoakan agar proses perbaikan berjalan lancar, tepat mutu, dan tepat waktu agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana olahraga, pembinaan atlet, dan kegiatan kepemudaan daerah.