JAKARTA – Korban penangkapan sepihak oleh militer Israel terhadap aktivis kemanusiaan di perairan internasional kembali bertambah.
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengungkap ada dua warga negara Indonesia (WNI) lagi yang ikut ditangkap saat berlayar dalam misi menuju Gaza, Palestina.
Dengan adanya penambahan ini, total keseluruhan relawan dan jurnalis asal Indonesia yang ditahan oleh tentara Israel kini mencapai sembilan orang.
"Update Asad dan Hendro, konfirmasi intersep kapal Kasr-1 Sadabat. Total sembilan WNI diculik Israel," kata Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, kepada wartawan, Rabu, 20 Mei 2026.
Harfin menjelaskan bahwa kedua WNI yang baru terkonfirmasi ditahan tersebut merupakan relawan kemanusiaan dari lembaga yang berbeda.
Keduanya adalah Asad Aras Muhammad yang merupakan relawan dari Spirit of Aqso, serta Hendro Prasetyo yang merupakan relawan dari SMART 171.
Kepastian mengenai penahanan kedua relawan tersebut didapatkan berdasarkan pemantauan intensif di pusat komando armada kemanusiaan tersebut.
"Pantauan command center GSF (Global Sumud Flotilla) di Turki," jelas Harfin memberikan keterangan.
Lebih lanjut, Harfin mengatakan bahwa sinyal pesan darurat atau SOS dari Hendro dan Aras dipastikan telah keluar ke sistem pemantauan.
Keluarnya pesan SOS tersebut menandakan bahwa seluruh WNI yang tergabung dalam perjalanan misi kemanusiaan Sumud Flotilla 2026 kini telah dikuasai dan ditahan oleh pihak Israel.
Berikut adalah daftar resmi 9 WNI yang ditahan oleh tentara Israel berdasarkan laporan data terbaru dari GPCI:
Herman Budianto Sudarsono (GPCI - Dompet Dhuafa) - Kapal Zapyro
Ronggo Wirasanu (GPCI - Dompet Dhuafa) - Kapal Zapyro
Andi Angga Prasadewa (GPCI - Rumah Zakat) - Kapal Josef
Asad Aras Muhammad (GPCI - Spirit of Aqso) - Kapal Kasr-1
Hendro Prasetyo (GPCI - SMART 171) - Kapal Kasr-1
Bambang Noroyono (Jurnalis REPUBLIKA) - Kapal BoraLize
Thoudy Badai Rifan Billah (Jurnalis REPUBLIKA) - Kapal Ozgurluk
Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis Tempo) - Kapal Ozgurluk
Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI dan iNews) - Kapal Ozgurluk
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sebelumnya menegaskan terus mengupayakan langkah-langkah diplomasi dan perlindungan hukum untuk mendesak pembebasan seluruh warga negara Indonesia tersebut.