BANGGAI – Kebakaran melanda satu unit rumah milik seorang wiraswasta bernama Sukardi Salatun (40) di Desa Tower, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun satu unit bangunan beserta seluruh perabotan rumah tangga di dalamnya hangus terbakar.
Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang kediaman korban sebelum akhirnya membesar dan melahap bangunan.
"Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari bagian dapur rumah milik korban. Dalam waktu singkat api membesar dan membakar bangunan rumah semi permanen," jelas Kapolsek.
Mengetahui kejadian ini, personel Polsek Balantak langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan PT Teku Sirtu Utama.
Bersama masyarakat setempat, petugas kepolisian berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merambat ke hunian warga lainnya.
AKP Teddy Polii menambahkan bahwa rumah dalam keadaan kosong saat peristiwa terjadi.
"Diketahui korban meninggalkan rumah pada pukul 07.00 Wita menuju Desa Tangeban, Kecamatan Masama. Kerugian material ditaksir Rp200 juta," ujarnya.
Setelah hampir satu setengah jam upaya pemadaman dilakukan, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.30 Wita.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Meski demikian, penyebab pasti insiden ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Merespons peristiwa ini, Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, mengapresiasi kesigapan personel Polri serta warga yang bahu-membahu menjinakkan si jago merah sehingga dampak kebakaran tidak meluas.
AKBP Wayan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh gangguan instalasi listrik di rumah.