TOILI – Satu unit rumah kayu milik Upi (80), warga Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, hangus terbakar pada Minggu pagi, 8 Maret 2026. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, seluruh bangunan beserta isinya rata dengan tanah dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga setempat. "Petugas langsung gerak cepat mengecek ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengumpulan bahan keterangan di TKP," ujar Yoga pada Minggu.

Berdasarkan keterangan penghuni rumah, Budiman (50), api pertama kali terlihat sekitar pukul 05.30 WITA. Saat itu, ia yang tengah berada di dalam kamar melihat adanya percikan api pada tiang tengah yang menyekat area kamar dan dapur. Dengan cepat, api merembet ke dinding kamar yang terbuat dari papan.

Menyadari bahaya, Budiman segera lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Meski masyarakat setempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, material bangunan yang didominasi kayu membuat si jago merah sulit dikendalikan dan menghanguskan seluruh bagian rumah dalam waktu singkat.

Yoga menambahkan bahwa rumah tersebut sebenarnya merupakan milik perempuan lansia bernama Upi yang dipinjamkan kepada Budiman untuk dihuni sementara. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti munculnya percikan api di tiang rumah tersebut.