LUWUK – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Banggai mengambil langkah preventif mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Personel memasang spanduk imbauan di kawasan Suaka Margasatwa Lembuyan, Desa Salodik, Luwuk Utara, Selasa (4/8/2026).

Spanduk tersebut memuat pesan agar masyarakat tidak membuang puntung rokok menyala, serta larangan membakar lahan maupun sampah di kawasan hutan. Kegiatan ini menjadi bagian upaya menekan potensi kebakaran yang kerap meningkat saat musim kemarau.

Selain pemasangan spanduk, personel juga menyampaikan sosialisasi langsung kepada warga sekitar agar lebih peduli lingkungan dan turut aktif mencegah karhutla. Pemasangan dilakukan di titik-titik strategis yang mudah terlihat: jalan masuk perkebunan, hutan desa, dan lahan terbuka rawan kebakaran.

Kasat Binmas Polresta Banggai, AKP Deky Wahyudi, S.H., M.H., menegaskan pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama.

“Kami harap dengan pemasangan spanduk ini, masyarakat lebih memahami bahaya dan dampak membuang puntung rokok sembarangan,” ujarnya.

Polresta Banggai juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran atau aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan bersama.