LUWUK — Tim Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis Indonesia (INAFIS) Polresta Banggai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah dua lantai di Jalan Batu Putih, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Rabu siang, 29 Juli 2026.

"Kami sedang mendalami sumber api yang menyebabkan kebakaran di kawasan ini. Seluruh bukti dan hasil analisis akan dilaporkan setelah proses selesai," kata Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Olah TKP dilaksanakan pada sore hari dan berlangsung aman serta kondusif. Menurut Saiman, penyelidikan akan terus dilakukan hingga penyebab kebakaran dapat dipastikan.

"Menurut pemilik rumah, M. Nasir (51), bangunan itu telah kosong sekitar dua tahun. Aliran listrik pun sudah diputus PLN sejak setahun lalu, meski di dalamnya masih tersimpan sejumlah perabotan rumah tangga," lanjutnya.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi. Salah seorang saksi menyebut lantai dua rumah tersebut kerap digunakan sekelompok anak tak dikenal untuk merokok, berkumpul, dan menghirup lem.

"Masih kita dalami, kita cocokkan keterangan saksi dengan alat bukti di lokasi," ujarnya kembali.

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah barang di dalam rumah hangus terbakar, di antaranya sofa, meja makan, mesin cuci, mesin penggiling bakso, lemari, dan pakaian.