LUWUK — Rencana pelaksanaan konstatering atau pencocokan objek sengketa di lahan Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Jumat (3/7/2026) siang, batal dilaksanakan. Agenda ini gagal total setelah mendapat penolakan keras dan penghadangan dari ratusan warga setempat yang memblokade akses jalan menuju lokasi.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Suhendra Saputra, bersama panitera, staf pengadilan, serta pihak ahli waris Berkah Albakar sebenarnya telah tiba di lokasi sesuai dengan agenda yang dijadwalkan. Namun, sebelum rombongan berhasil memasuki objek sengketa, warga langsung melakukan aksi pengadangan di jalan dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes.

Dalam aksi tersebut, sejumlah warga secara bergantian menyampaikan penolakan sambil memperlihatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mereka klaim sebagai bukti kepemilikan sah atas lahan yang disengketakan.

Ketua PN Luwuk sempat berupaya memberikan penjelasan langsung kepada massa mengenai maksud dan tujuan dari proses pencocokan lahan ini. Kendati demikian, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil karena warga terus menyuarakan penolakan dan menolak memberikan kesempatan bicara kepada pihak pengadilan.

Ketegangan di lapangan kian diperparah karena pelaksanaan konstatering ini berlangsung tanpa adanya pengawalan maupun pengamanan resmi dari pihak kepolisian. Di lokasi sengketa, hanya terlihat seorang anggota Babinsa yang berupaya keras menenangkan massa agar situasi tidak memanas, terutama saat ketegangan antara warga dan rombongan PN Luwuk nyaris berujung pada kericuhan fisik.

Setelah melihat kondisi lapangan yang dinilai sudah tidak kondusif dan mempertimbangkan faktor keamanan, Ketua PN Luwuk bersama rombongan akhirnya memutuskan untuk mundur dan meninggalkan lokasi. Dengan keputusan ini, agenda konstatering di objek sengketa lahan Tanjungsari kembali batal terlaksana setelah sebelumnya juga sempat tertunda dari jadwal awal pada Kamis (2/7/2026) kemarin.

Pihak PN Luwuk sendiri mengaku telah melayangkan surat permohonan bantuan pengamanan resmi kepada Polres Banggai jauh sebelum pelaksanaan konstatering. Namun, hingga agenda tersebut berjalan dan akhirnya dibubarkan warga, tidak ada satu pun personel kepolisian yang tampak melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Polres Banggai terkait alasan absennya pengamanan dalam agenda pengadilan tersebut. Di sisi lain, ratusan warga Tanjungsari menegaskan sikap mereka bahwa mereka akan terus bertahan dan menjaga lahan yang mereka yakini sebagai hak milik sah mereka.