JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga resmi mulai menyalurkan bahan bakar biodiesel B50 seiring dengan implementasi mandatori B50 yang berlaku efektif per 1 Juli 2026. Sebagai langkah awal, anak usaha BUMN minyak dan gas ini mendistribusikan sebanyak 37,92 juta liter B50 ke berbagai wilayah di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masa transisi.
"Untuk di awal ini akan didistribusikan 37,92 juta liter hampir di sebagian besar wilayah di Indonesia," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora saat dihubungi pada Kamis (2/7/2026).
Kitty menyampaikan bahwa demi kelancaran distribusi bahan bakar baru tersebut, pihaknya telah menyiapkan seluruh infrastruktur penyaluran yang diperlukan. Kesiapan ini mencakup mata rantai distribusi mulai dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) hingga lembaga penyalur di tingkat hilir seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium Minyak Solar (APMS).
Pada tahap perdana, B50 disalurkan melalui 29 dari total 126 terminal milik Pertamina, di mana jumlah pos penyaluran ini dipastikan akan terus bertambah secara bertahap selama masa pengenalan ke masyarakat. "Jumlah 29 tersebut akan terus bertambah secara bertahap selama masa transisi," terangnya.
Selain memastikan kesiapan infrastruktur, Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan berkala di lapangan demi menjamin ketersediaan produk. "Kami masih terus melakukan monitoring untuk memastikan distribusi B50 sampai ke lembaga penyalur dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat berjalan lancar," tambah Kitty.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kelonggaran berupa masa transisi selama tiga bulan bagi seluruh badan usaha bahan bakar nabati.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa masa transisi ini sengaja diberikan agar badan usaha dapat melakukan penyesuaian teknis di lapangan, termasuk menghabiskan sisa stok bahan bakar jenis lama hingga optimalisasi proses pencampuran (blending).
"Masa transisi ditetapkan 3 bulan. Nah masa transisi itu apa? Satu, menghabiskan stok," ujar Eniya dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Selama masa peralihan ini, kilang-kilang yang masih mengantongi sisa stok B40 diperbolehkan untuk menghabiskannya terlebih dahulu. Namun, jika dilakukan proses pencampuran baru, Eniya menegaskan bahwa spesifikasi formulasinya harus ditingkatkan secara bertahap di atas kadar 40 persen. PT Pertamina (Persero) sendiri telah berkomitmen untuk menuntaskan seluruh sisa stok B40 mereka dalam kurun waktu dua bulan ke depan.
"Blending-nya kan ada 30 perusahaan, BU BBN (badan usaha bahan bakar nabati) yang dua itu yang paling besar alokasinya kan Pertamina dan AKR, yang lain itu sekitar 30 persen. Jadi, dua itu sudah memakan 70 persen share, tapi itu pun hanya 3 bulan makanya kita sesuaikan 3 bulan," beber Eniya.
Pemerintah menargetkan seluruh titik pengisian bahan bakar di tanah air sudah sepenuhnya beralih dan memasarkan biodiesel baru ini secara merata pada akhir masa transisi nanti. "1 Oktober mulai semua titik sudah full B-50. Nah tentang volume dan sebagainya itu kita sesuaikan dengan kemampuan, kemampuan perusahaan," pungkas Eniya.