JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan sebanyak 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih akan mulai ditempatkan pada Agustus 2026 mendatang. Penempatan ini dilakukan setelah para calon manajer menyelesaikan pelatihan bela negara di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menargetkan seluruh calon manajer rampung mengikuti pelatihan tersebut pada awal Agustus, untuk kemudian langsung diterjunkan ke lapangan.

"Jadi Insya Allah nanti awal-awal Agustus itu sudah selesai mereka mengikuti pelatihan dan langsung kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Ini juga bersamaan dengan pembangunan fisik gudang, gerai, dan alat kelengkapan yang sudah selesai dibangun," ujar Ferry dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Ferry menjelaskan bahwa mekanisme penempatan para calon manajer akan disesuaikan dengan daerah asal masing-masing. Ia memastikan proses penempatan ini akan dimulai pada pekan pertama Agustus.

Untuk tahap pertama, kebutuhan manajer ditetapkan sebanyak 30.000 orang. Namun, Ferry menegaskan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan rampungnya pembangunan fasilitas pendukung Kopdeskel Merah Putih secara bertahap.

"Sampai sekarang masih 30 ribu (manajer). Nanti bertahap, baru setelah itu tahun depan seiring dengan proses pembangunan fisik gudang, gerai, dan alat kelengkapannya," beber Ferry.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengungkapkan bahwa Kemenkop telah menyiapkan 12 modul pelatihan manajerial. Materi yang diberikan mencakup manajemen perkoperasian, tata kelola, digitalisasi koperasi, hingga studi kasus praktik koperasi yang berhasil menembus pasar ekspor.

"Itu yang kemudian akan kita berikan kepada mereka sebagai motivasi. Bahwasanya Koperasi Desa Merah Putih, manakala nanti dikelola secara profesional, bisa menjadi lembaga yang profesional dan profit," kata Farida.

Farida memastikan pelatihan manajerial tetap dilaksanakan di lokasi diklat yang sudah ada, namun kurikulum dan tenaga pengajarnya berada di bawah koordinasi langsung Kemenkop. Selain itu, setelah menyelesaikan pelatihan, para calon manajer akan mendapatkan sertifikasi profesi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Ini semata-mata untuk menjawab keraguan publik bahwasanya pelatihan ini bukanlah pelatihan yang ala kadarnya atau seremonial belaka. Kurikulumnya memang sudah kita koordinasikan dengan lembaga terkait yang memiliki kewenangan sertifikasi profesi, khususnya untuk manajer," pungkas Farida.