LUWUK — Aktivitas belanja dan transaksi digital yang terus meningkat ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi memberikan kemudahan, namun di sisi lain menyimpan risiko kejahatan siber yang terus mengintai.
Menyikapi fenomena ini, Polres Banggai meminta masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap potensi penipuan online yang kian marak, baik di media sosial, marketplace, hingga aplikasi pesan singkat.
Kejahatan siber berbasis transaksi online sejauh ini masih mendominasi laporan dari masyarakat. Parahnya, modus yang dilancarkan para pelaku terus berevolusi demi mengelabui korbannya.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, mengungkapkan bahwa taktik pelaku kini semakin beragam, mulai dari kemunculan toko fiktif, aksi phishing atau pencurian data, hingga penyalahgunaan akun media sosial milik orang lain.
Untuk meminimalisir celah bagi para pelaku kriminal, AKP Saiman mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan platform belanja online yang resmi dan terpercaya. Pastikan juga platform tersebut memiliki sistem keamanan serta layanan pengaduan yang jelas dan responsif.
Sebelum melakukan transaksi, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa identitas penjual, membaca ulasan pembeli, serta melihat rekam jejak transaksi demi memastikan kredibilitas toko.
"Warga juga diminta mewaspadai penawaran dengan harga yang terlalu murah dan tidak wajar, karena sering kali menjadi salah satu modus penipuan," sebut Saiman di Luwuk, Jumat (3/7/2026).
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi yang bersifat vital. Informasi sensitif seperti PIN, kode OTP, password, dan data perbankan jangan pernah dibagikan kepada siapa pun. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah mengklik tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi maupun marketplace tertentu.
Sebagai langkah antisipasi hukum, masyarakat diimbau untuk selalu menyimpan seluruh bukti transaksi, riwayat percakapan, dan detail pesanan secara rapi.
Apabila telanjur menjadi korban penipuan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat agar kasus tersebut dapat segera ditangani.
"Melalui imbauan ini, masyarakat diharapkan semakin bijak dan waspada dalam beraktivitas di dunia digital, sehingga terhindar dari kejahatan siber," pungkas Saiman.