BANGGAI — Maraknya aksi perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan yang belakangan ini kerap viral di media sosial menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Merespons fenomena tersebut, jajaran Polsek Lamala melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu M. Aris, bergerak cepat memberikan edukasi "Stop Bullying" kepada para siswa baru.

Penyuluhan ini digelar dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Masama, Kabupaten Banggai, pada Senin (6/7/2026).

Aiptu M. Aris menegaskan bahwa Polsek Lamala akan terus mengoptimalkan fungsi pembinaan masyarakat, khususnya di sektor sekolah, demi mencegah dan menghentikan aksi perundungan sejak dini.

“Tujuan edukasi ini adalah agar para siswa didik baru memahami dampak buruk perundungan, sehingga mereka tidak terpengaruh dan tidak melakukan kegiatan yang mengarah ke pelanggaran hukum,” terangnya, Senin (6/7/2026).

Fokus Edukasi: Stop Kekerasan Verbal dan Fisik

Dalam materi penyuluhannya, pihak kepolisian menekankan agar para pelajar menghentikan segala bentuk tindakan buruk, baik yang menyerang mental maupun fisik sesama teman.

Beberapa poin penting yang ditekankan kepada siswa antara lain:

  • Perundungan Verbal: Menghentikan aksi saling mengolok-olok, mengejek, atau menghina sesama teman yang dapat menyinggung dan melukai perasaan.

  • Perundungan Fisik: Menjauhi tindakan kekerasan seperti menendang, mencubit, hingga memukul, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Komitmen Polsek Lamala Lindungi Lingkungan Sekolah

Langkah preventif ini bukan yang pertama kalinya dilakukan. Polsek Lamala Polres Banggai berkomitmen penuh untuk terus melakukan pencegahan secara rutin dan masif.

Edukasi dan sosialisasi terkait bahaya perundungan akan terus digencarkan secara berkala ke berbagai elemen sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA di wilayah hukum Polres Banggai demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.