LUWUK – Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan sebuah truk terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin, 18 Mei 2026.

Akibat peristiwa tragis tersebut, seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu pelajar lainnya mengalami luka berat.

Korban tewas diketahui berinisial AFL (16), yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi DN 4143 RR.

Sementara rekan yang diboncengnya, berinisial RA (16), saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di Kota Luwuk karena mengalami luka serius.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, mengonfirmasi bahwa insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 13.09 WITA. Kedua korban diketahui berstatus sebagai pelajar SMA.

IPTU Ade Irvan menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat sebuah truk yang memuat bahan bangunan sedang berhenti di tepi jalan untuk memperbaiki tali pengikat muatan seng.

Setelah selesai merapikan tali pengikat tersebut, sang sopir truk langsung naik kembali ke atas kemudi untuk melanjutkan perjalanan dari arah Luwuk menuju Toili.

Namun, dalam waktu yang hampir bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah belakang dan langsung menghantam bagian belakang truk tersebut.

"Tetiba dari arah belakang motor menabrak kendaraan truk Dyna bernomor polisi DN 8816 RJ yang dikemudikan HS (27), warga Desa Piondo, Toili," ujar IPTU Ade Irvan dalam keterangannya.

Benturan keras itu membuat sepeda motor langsung terjatuh ke badan jalan beserta pengendara dan penumpangnya.

Sementara itu, pengemudi truk berinisial HS dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka sedikit pun dari insiden tersebut.

Pihak Satlantas Polres Banggai memastikan telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi.

"Sudah kami tangani dengan melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti," pungkas Kasatlantas.