JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026.

Dengan keputusan tersebut, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1447 Hijriah dipastikan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Keputusan ini diambil setelah Kemenag menggelar sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu, 17 Mei 2026.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, memimpin langsung jalannya sidang isbat penetapan yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tersebut.

"Berdasarkan hasil hisab dan adanya laporan hilal tersebut dapat terlihat disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi," ujar Menag.

"Dan demikian Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu 27 Mei 2026," lanjutnya saat konferensi pers.

Sidang isbat ini dilaksanakan melalui tiga tahapan utama yang melibatkan para ahli dan tokoh agama Islam.

Tahap pertama dimulai dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag, dilanjutkan sidang penetapan secara tertutup, dan diakhiri dengan konferensi pers.

Sebelumnya, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia secara astronomis sudah memenuhi syarat.

Berdasarkan kriteria baru, tinggi hilal minimum harus berada di angka 3 derajat dengan sudut elongasi minimum sebesar 6,4 derajat.

"Posisi hilal di seluruh wilayah NKRI telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat, dan elongasi minimum 6,4 derajat," jelas Cecep dalam seminar posisi hilal.

Melihat data tersebut, Cecep menambahkan bahwa tanggal 1 Zulhijjah 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Kliwon, 18 Mei 2026.

"Oleh karenanya posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H pada hari rukyat ini, secara teoritis hilal sangat memungkinkan dapat dirukyat," tambahnya.

Pemerintah sendiri terus konsisten menggunakan metode integrasi antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung di lapangan).

Kedua pendekatan ini dipadukan agar saling melengkapi guna menghasilkan keputusan penetapan hari besar keagamaan yang kuat dan komprehensif bagi umat Islam di Indonesia.