LUWUK – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai berhasil menggulung komplotan spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi yang kerap meresahkan warga Kota Luwuk, Sulawesi Tengah. Empat kawanan pencuri asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ini tak berkutik saat diringkus polisi di tempat pelarian mereka.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LR alias Jhon (53), AB (47), LI alias Oteng (30), dan FA alias Omang (32). Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok profesional ini teridentifikasi telah menjarah sedikitnya tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Luwuk.
"Para pelaku menyasar rumah kosong dengan menggunakan linggis dan obeng. Dari hasil pemeriksaan, mereka beraksi di KM 5 Kelurahan Maahas, belakang SPBU KM 2 Kelurahan Bungin Timur, dan di Desa Biak," ujar AKP Nur Arifin di Luwuk, Selasa, 26 Mei 2026.
Pengungkapan kasus besar ini bermula dari laporan korban pencurian di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, pada 18 Mei 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, korban mengalami kerugian fantastis hingga mencapai Rp100 juta setelah kehilangan laptop, dua keping logam mulia masing-masing seberat 10 gram, serta perhiasan emas seberat 55 gram.
Merespons laporan tersebut, Tim URC langsung bergerak taktis melakukan pengejaran lintas pulau hingga akhirnya berhasil membekuk keempat tersangka pada Jumat, 22 Mei 2026. Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor operasional, satu unit laptop, dua keping logam mulia, tiga buah gelang emas, dan sebutir anting-anting.
Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini diketahui memiliki manajemen yang rapi. AKP Nur Arifin menguraikan bahwa masing-masing pelaku berbagi peran mulai dari otak pembongkaran, eksekutor lapangan, pemantau situasi lingkungan sekitar, hingga penadah barang hasil curian.
Modus operandi yang digunakan selalu sama, yakni mengincar rumah yang ditinggal pergi penghuninya, memastikan situasi benar-benar sepi, lalu menjebol pintu belakang menggunakan linggis dan obeng untuk menguras barang berharga. Atas maraknya insiden ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk lebih waspada dan memperketat sistem keamanan lingkungan saat meninggalkan rumah.