LUWUK – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Babasalan Bersatu menggelar aksi damai di sejumlah titik krusial di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Aksi turun ke jalan ini dilakukan untuk mendesak percepatan penyelesaian sengketa lahan di kawasan Tanjungsari yang dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Pengadilan Negeri Luwuk segera melaksanakan konstatering atau pencocokan objek perkara sebagai tahapan mutlak menuju eksekusi riil.

Selain menuntut ketegasan pengadilan, massa meminta semua pihak tidak menyeret kasus ini menjadi konflik agraria berkepanjangan yang sarat politisasi.

Salah satu peserta aksi, Fauzi, menegaskan sengketa di Tanjungsari sebenarnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2351/Pdt/1997. Sehingga, konteksnya adalah murni masalah perdata yang telah selesai, namun dia menyesalkan masih ada pihak yang beranggapan ini konflik agraria.

"Jika memang pemerintah ingin semua berjalan sesuai hukum seperti apa yang diputuskan Mahkamah Agung maka jangan membranding polemik di Tanjungsari seolah konflik agraria," ungkap Fauzi kepada banggainesia.com.

Menurutnya, putusan tersebut memenangkan pihak ahli waris perorangan, bukan badan usaha atau korporasi perkebunan dan tambang.

"Ini ada ahli warisnya, ada pemenangnya dan lahan itu milik perorangan bukan milik sebuah korporasi perkebunan atau tambang. Sehingga bicara kemanusiaan semua sama sama manusia. Ini yang harus dibedah pemerintah antara konflik dan sengketa," tandas Fauzi.

Selain itu Aliansi juga menyoroti lambannya penegakan hukum di lapangan, yang puncaknya terjadi saat insiden penolakan dan pengusiran petugas Pengadilan Negeri Luwuk ketika hendak mencocokkan lahan beberapa waktu lalu.

Massa menilai insiden tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum.

"Hukum dan Negara macam apa ini, sampai ada kelompok yang berani mengusir petugas PN Luwuk, padahal kita semua berharap dengan konsterating semua akan jelas dimana lokasi dan siapa yang terdampak," ungkap peserta aksi lainnya.

Foto dok. B-Nesia

Guna menyuarakan tuntutan tersebut, massa turut menyambangi Kantor Bupati Banggai. Di sana, orator aksi mengkritik keras sikap jajaran pemerintah daerah yang dinilai hanya berpangku tangan.

"Sebagai pelayan publik, pemerintah daerah dituntut memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengeksekusi putusan pengadilan, bukannya mengambil sikap netral yang pasif yang justru berpotensi memperpanjang gesekan horizontal di tengah masyarakat," ungkap koordinator aksi.

Sementara saat menggelar aksi yang sama di Mapolres Banggai. Aliansi Masyarakat Babasalan Bersatu mendesak aparat kepolisian memberikan pengamanan maksimal pada jadwal konstatering berikutnya agar berjalan aman dan tidak kembali tertunda.

Mereka menegaskan bahwa pencocokan batas lahan adalah langkah administratif-teknis yang tidak boleh didikte oleh tekanan atau ego sektoral pihak mana pun.

"Oleh karena itu, kami meminta Polres Banggai bertindak profesional dan netral dalam memberikan dukungan pengamanan," desak mereka.