BANGGAI - Aparat Kepolisian Sektor Kintom tengah memburu pelaku tabrak lari yang menyebabkan dua orang perempuan mengalami luka-luka di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Insiden tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, pada Minggu pagi, 12 Juli 2026, sekitar pukul 09.20 WITA.

Kedua korban diidentifikasi bernama Nurhayati Ampaka, 53 tahun, warga Kintom, dan Ariyati Lapatanca, 47 tahun, warga Nambo.

Kapolsek Kintom AKP Muh. Zulfikar menjelaskan, kecelakaan bermula saat Nurhayati yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DM 3293 RT bergerak dari arah Desa Koyoan menuju Kintom dengan membonceng Ariyati.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Nurhayati menyalakan lampu sein kanan dengan maksud hendak singgah ke rumah kerabatnya. Namun, dari arah yang sama, sebuah sepeda motor lain menyenggol kendaraan korban.

"Sepeda motor korban lalu oleng dan terjatuh," ujar Zulfikar saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Juli 2026.

Bukannya memberikan pertolongan, pengendara motor yang menyenggol korban justru memacu kendaraannya dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Identitas pelaku hingga kini belum diketahui.

Akibat jatuhnya kendaraan tersebut, Nurhayati dan Ariyati mengalami luka lecet di bagian tangan dan paha, serta mengeluhkan sakit pada bagian punggung. Selain korban luka, kerugian materil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp 500 ribu.

Zulfikar menambahkan, personel Polsek Kintom telah mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP awal. Pihaknya kini fokus menyelidiki keberadaan pelaku.

"Untuk pelaku tabrak lari, kami masih terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian," kata Zulfikar menandaskan.