BUNTA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Pertigaan Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WITA.
Insiden ini melibatkan dua sepeda motor yang bertabrakan hingga mengakibatkan kedua pengendara mengalami sejumlah luka.
Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha Fiz R dengan nomor polisi DN 4623 CD, seorang pria berinisial RM (22), bergerak dari arah Simpang Raya menuju Kelurahan Bunta 1.
Pada saat yang sama, seorang ibu rumah tangga berinisial RA (38) yang mengendarai Yamaha Mio M3 bergerak dari arah Kelurahan Bunta II menuju SPBU. Ketika berada di lokasi, kedua pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraan masing-masing sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Akibat benturan keras, kedua pengendara mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
“RA mengalami luka di bagian jari kiri. Sedangkan RM mengalami luka lecet kaki kiri, lecet di atas bibir, nyeri dada, dan sakit di bagian lengan kanan. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1 juta,” urai Kapolsek.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.