Luwuk — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit kendaraan roda empat terjadi di kawasan pertokoan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 10.30 WITA. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh pengemudi yang kehilangan konsentrasi saat berkendara.

Kasat Lantas Polresta Banggai AKP Ade Irvan Rivai Kurnia menjelaskan, peristiwa bermula saat mobil pikap Daihatsu Granmax warna putih bernomor polisi DN 8926 CY yang dikemudikan Ramli Paliran (39), warga Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara, sedang terparkir di sebelah kiri jalan dari arah Luwuk menuju RSUD Luwuk.

Tiba-tiba dari arah belakang, mobil pikap Toyota Hilux warna hitam bernomor polisi DN 8060 CI yang dikendarai Golin Saputra (19), warga Desa Tanduno, Kecamatan Bangkurung, menabrak bagian belakang Granmax tersebut.

"Pengendara mobil pick up tidak konsentrasi saat berkendara. Akibat kejadian ini kedua mobil mengalami kerusakan parah. Total kerugian materil sekitar Rp 10 juta," terang AKP Ade Irvan.

Kerasnya benturan mengakibatkan bodi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini.

Petugas Satlantas Polresta Banggai yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP serta mengurai arus lalu lintas pertokoan yang sempat tersendat. Perkara ini pun diselesaikan secara kekeluargaan.

"Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Pemilik mobil Hilux yang menabrak bersedia menanggung biaya kerugian dan perbaikan kendaraan yang terlibat," pungkas AKP Ade Irvan.