Toili — Aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid At-Taqwa, Desa Bone Bae, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, berhasil digagalkan warga bersama aparat kepolisian pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 15.10 WITA. Satu orang pelaku berinisial JM (55), warga Desa Mendono, Kecamatan Kintom, berhasil ditangkap, sementara rekannya kabur.
Kapolsek Toili IPTU I Putu Pratama Yoga menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban bernama Fahry (36) sedang beristirahat di masjid sembari menunggu waktu salat asar. Korban memarkirkan sepeda motornya dengan posisi kunci kontak yang masih tergantung di kendaraan.
"Sekitar pukul 15.30 Wita, korban mendengar suara motor dan melihat kendaraan miliknya sudah tidak ada, dibawa kabur oleh orang tak dikenal," kata IPTU Yoga, Rabu, 2 September 2026.
Melihat motornya dibawa lari, korban langsung melakukan pengejaran sembari menghubungi pihak kepolisian dan warga sekitar untuk mencegat pelaku di kawasan Kecamatan Batui.
IPTU Yoga menyebut para pelaku memanfaatkan situasi lengah saat jamaah sedang bersiap menjalankan salat. Dalam pengadangan tersebut, warga dan polisi berhasil mengamankan tersangka JM beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru bernomor polisi DN 3171 HE milik korban. Namun, satu pelaku lainnya berhasil lolos dari sergapan.
"Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri," ujar IPTU Yoga.
Kapolsek mengapresiasi respons cepat masyarakat yang turut membantu memutus pelarian pelaku, sekaligus mengimbau warga agar tidak ceroboh meninggalkan kunci sepeda motor yang terpasang saat berkendara maupun beribadah.