Nuhon — Insiden tabrakan yang melibatkan pengendara anak di bawah umur di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon memakan dua korban luka berat. Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 18.20 WITA.

Kejadian bermula saat korban berinisial IP (49) hendak menyeberang jalan dari Alfamidi menuju Toko Gejola. Di saat bersamaan, sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor yang dikendarai anak laki-laki berinisial IL (14) melaju dari arah Bunta menuju Desa Balaang dan langsung menabrak pejalan kaki tersebut.

"Saat pejalan kaki menyeberang, pemotor tidak dapat mengendalikan kendaraannya," ujar Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor, Kamis pagi, 27 Agustus 2026.

Benturan keras itu menyebabkan pengendara motor, IL, mengalami luka lecet serta memar di pelipis, lecet pada kedua lutut, dan sempat mengalami kejang-kejang. Sementara itu, korban IP menderita luka lecet di kepala dan hidung, memar di mata kiri, serta pembengkakan di kepala bagian kanan.

Tesar menyatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi kedua korban ke puskesmas, serta memeriksa saksi-saksi.

"Kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Banggai guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.