LUWUK — Tak tahan karena sering dimarahi dan dibatasi beraktivitas oleh orang tuanya, seorang remaja berusia 15 tahun asal Kecamatan Toili nekat kabur dari rumah. Peristiwa ini membuat pihak keluarga panik hingga akhirnya memutuskan melapor ke Polresta Banggai setelah korban tak kunjung pulang sejak Senin pagi, 24 Agustus 2026.
Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman menjelaskan, laporan keluarga diterima SPKT Polresta Banggai pada Selasa sore, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.
"Motif anak tersebut kabur dari rumah karena sering dimarahi dan tidak bebas keluar rumah oleh orang tuannya," jelas AKP Saiman, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan kehilangan tersebut, Pamapta II SPKT IPDA Nurdiansyah langsung menggelar koordinasi dengan piket Satreskrim guna bersama melakukan penyelidikan.
Upaya pencarian petugas membuahkan hasil pada Selasa malam sekitar pukul 18.00 WITA. Anak tersebut ditemukan oleh petugas di rumah temannya yang berada di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Selanjutnya mempertemukan anak dengan pihak keluarga di Mapolresta Banggai dalam keadaan sehat,” lanjut Kasi Humas.
Pihak kepolisian pun berpesan agar orang tua dan anak senantiasa menjaga keharmonisan dalam keluarga dengan mengutamakan rasa saling mengasihi serta komunikasi yang intensif. “Berbicaralah dengan kata-kata yang baik, tidak saling menyakiti, dan utamakan kasih,” pesan AKP Saiman.