KINTOM – Bhabinkamtibmas Polsek Kintom berhasil menyelesaikan konflik keluarga antara seorang ayah dan anak kandungnya di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, pada Senin, 23 Maret 2026.

Peristiwa yang memicu keretakan hubungan keluarga ini bermula pada Sabtu malam, 21 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WITA di Desa Solan Baru.

Saat itu, korban yang merupakan ayah kandung berinisial ST (64) tengah berada di dalam rumahnya.

Tiba-tiba, sang anak yang berinisial WS (31) datang dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras).

WS langsung marah-marah dan tanpa alasan yang jelas mengusir ayah kandungnya sendiri untuk keluar dari rumah tersebut.

"Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut hingga akhirnya WS mengamuk dan melakukan pelemparan ke arah rumah," ujar Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, Selasa, 24 Maret 2026.

Merespons aduan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas segera turun tangan untuk menengahi masalah agar tidak berlarut-larut atau berujung pada tindakan kriminal yang lebih berat.

Dalam proses mediasi, petugas memberikan teguran keras serta arahan kepada WS mengenai bahaya konsumsi miras yang sering menjadi pemicu utama perilaku kriminal.

Petugas juga memberikan nasihat mendalam agar WS senantiasa menghormati orang tua, mengingat di masa tua mereka, anak seharusnya menjadi tulang punggung dan pelindung keluarga.

"Jaga nama baik keluarga, jaga lisan dan tindakan. Malu dengan tetangga kalau sampai terjadi keributan seperti ini," pesan petugas kepada pelaku.

Setelah mendapatkan pembinaan, WS akhirnya luluh dan menyadari kesalahannya. Ia pun bersujud meminta maaf kepada ayahnya di hadapan petugas.

Pelaku mengaku sangat menyesal atas tindakannya yang dipengaruhi alkohol dan berjanji secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Polsek Kintom mengimbau warga untuk terus menjauhi miras guna menjaga ketertiban lingkungan dan keharmonisan di dalam rumah tangga.