JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini diambil di tengah proses hukum yang saat ini tengah dibidik oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap dirinya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pengunduran diri tersebut diterima langsung pada Sabtu (11/7/2026). Ia menyebut keputusan ini diambil demi menjaga marwah dan netralitas institusi kejaksaan.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).

Anang memastikan bahwa mundurnya Febrie tidak akan mengganggu performa Korps Adhyaksa. Seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara korupsi di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

Kejagung juga mengimbau publik untuk tidak berspekulasi liar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tambah Anang.

Buntut Penggeledahan Rumah di Sentul

Mundurnya Febrie Adriansyah diduga kuat merupakan buntut dari aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediamannya baru-baru ini.

Sebelum menyatakan mundur, Febrie sempat memberikan keterangan resmi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) siang. Dalam forum tersebut, ia membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah polisi adalah miliknya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," jelas Febrie.

Siap Klarifikasi Temuan Emas 74 Kg

Terkait temuan fantastis berupa uang tunai serta logam mulia emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan dirinya siap memberikan klarifikasi secara transparan.

Meski demikian, ia menegaskan tidak akan membeberkan asal-usul aset tersebut di depan media, melainkan di hadapan penyidik melalui jalur formal.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," tegas Febrie.