JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan (reshuffle) kabinet jilid ke-VI di lingkungan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Perubahan formasi ini ditetapkan melalui serangkaian Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada Senin, 27 April 2026, mencakup posisi menteri, wakil menteri, hingga kepala badan strategis.

Dalam dokumen resmi tersebut, pemerintah menerbitkan Keppres Nomor 51/P, 52/P, dan 53/P Tahun 2026 untuk mengatur struktur baru. Nama Jumhur Hidayat kini resmi menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Sementara itu, Hanif Faisol dipercaya mengemban amanah baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

Sektor komunikasi dan birokrasi kepresidenan juga mengalami penyegaran. Mantan KSAD Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, didampingi Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dan Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Selain itu, Abdul Kadir Karding resmi memimpin Badan Karantina Nasional (Barantin).

Prosesi pelantikan diakhiri dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Para pejabat baru berkomitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

"Demi Allah SWT saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD negara RI tahun 1945... bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap para pejabat mengikuti dikte Presiden Prabowo. Dengan pelantikan ini, seluruh pejabat berhak atas fasilitas negara sesuai ketentuan yang berlaku.