LUWUK – Satuan Lalu Lintas Polresta Banggai bergerak cepat mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di wilayah Luwuk Selatan. Pelaku berserta kendaraannya berhasil diamankan dalam waktu kurang dari delapan jam pascakejadian.
Peristiwa nahas berlangsung di ruas Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Tombang Permai, Luwuk Selatan, Kamis dini hari (16/7/2026) pukul 02.45 Wita. Petugas yang tiba di lokasi menemukan pengendara motor dalam kondisi kritis dan penumpangnya luka-luka. Keduanya segera dirujuk ke RSUD Luwuk, sementara kendaraan yang diduga menabrak diketahui telah meninggalkan tempat kejadian.
“Korban yang meninggal dunia berinisial RL (16), pengendara Honda Genio pelat DN 4726 XX. Penumpangnya berinisial GK (18) menderita sejumlah luka,” ujar Kasat Lantas Polresta Banggai AKP Ade Irvan Rivai Kurnia.
Tim gabungan segera dibentuk untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV milik Diskominfo di sepanjang jalur tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pukul 11.00 Wita petugas menemukan kendaraan yang diduga terlibat terparkir di Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan, dengan kerusakan pada sisi depan.
“Pengemudi mobil Daihatsu Xenia pelat DN 8023 CF itu berinisial AA, warga berusia 67 tahun,” tambah AKP Ade.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus guna melengkapi alat bukti dan memastikan kronologi utuh. Polisi juga mengimbau masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas agar tidak meninggalkan lokasi, selain kewajiban kemanusiaan hal itu juga diatur dalam peraturan perundang-undangan.