LUWUK — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banggai meminta masyarakat mewaspadai penyebaran informasi palsu (hoaks) yang marak beredar di media sosial. Dua isu utama yang dipastikan bohong adalah informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan gratis dan narasi penangkapan penjual bakso daging tikus di wilayah Luwuk.

Kapolresta Banggai Komisaris Besar Hendri Yulianto melalui Kasi Humas AKP Saiman menyatakan, isu pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tengah maupun di Samsat Banggai saat ini tidak benar. Pihaknya mengendus adanya potensi modus penipuan di balik penyebaran informasi tersebut.

"Di Provinsi Sulawesi Tengah atau di Samsat Banggai tidak atau belum ada pemutihan maupun penghapusan denda," ujar Saiman dalam keterangan resminya, Senin, 20 Juli 2026.

Saiman mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Menurut dia, pengumuman resmi terkait pajak kendaraan hanya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), atau kantor Samsat setempat. 

"Jika meragukan layanan publik, konfirmasi dulu ke pihak berwenang sebelum bertindak," katanya.

Isu Bakso Daging Tikus Dipastikan Fitnah

Selain soal pajak, Polresta Banggai juga mengklarifikasi narasi viral terkait penangkapan pemilik warung bakso bakar dan sate yang disebut menggunakan daging tikus. Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, isu tersebut dipastikan hoaks.

Saiman menjelaskan, narasi itu sengaja diembuskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan motif tertentu, mulai dari mencari popularitas digital hingga sengaja merusak reputasi pedagang kuliner di Luwuk.

"Isu ini sering kali sengaja disebarkan demi mendapatkan popularitas atau merusak reputasi pedagang kuliner," tutur Saiman.

Guna mencegah penyebaran informasi sesat yang kian meluas, Polresta Banggai mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110. Talian tersebut dapat digunakan warga untuk melaporkan dugaan tindak pidana, mencari informasi kepolisian, maupun memvalidasi kebenaran informasi yang meragukan.