LUWUK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai Kembali melaksanakan kegiatan penyusunan kalender pendidikan tahun pelajaran 2025-2026. Kalender Pendidikan dimaksud untuk memberikan kerangka waktu dan pedoman resmi dalam penyelenggaraan proses pembelajaran.
Bertempat di Aula Disdikbud Banggai, Rabu (11/6), kegiatan ini menghadirkan seluruh Koordinator Pendidikan Kecamatan (Kordik), Penilik Pendidikan Nonformal dan Informal (PNfI), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), para Pengawas sekolah, dan MKKS.
“Dengan kalender yang disusun secara sistematis, diharapkan seluruh pihak yang terlibat mulai dari sekolah, guru, siswa hingga orang tua dapat menjalankan aktivitas pendidikan secara terencana dan terkoordinasi,” ungkap salah satu Kepala Bidang yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Syafrudin Hinelo.
Dikatakannya, tujuan utama dari kegiatan ini antara lain adalah untuk mengatur jadwal proses pembelajaran agar waktu belajar dapat digunakan secara optimal, menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, menjamin keteraturan dalam kegiatan pendidikan, serta menyelaraskan jadwal pendidikan dengan hari libur nasional dan kegiatan penting lainnya.
Dari kegiatan ini, dihasilkan dokumen resmi Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 yang mencakup jadwal hari efektif belajar, hari libur, waktu ujian, dan berbagai agenda pendidikan lainnya. Kalender ini menjadi panduan penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan dan menjalankan proses pendidikan dengan lebih efektif, efisien, dan terukur.
“Melalui kegiatan ini, Disdikbud Banggai berharap terciptanya koordinasi yang lebih solid antar pemangku kepentingan pendidikan serta meningkatnya kualitas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Banggai.
