LUWUK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi menerbitkan aturan baru mengenai penyesuaian waktu belajar dan jadwal libur selama Ramadan serta Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang diteken Kepala Disdikbud Banggai, Syafruddin Hinelo.

Surat edaran tertanggal 13 Februari 2026 itu merujuk pada Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, serta kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026.

Dalam skema yang ditetapkan, siswa akan menjalani fase belajar mandiri di lingkungan keluarga dan tempat ibadah pada 18 hingga 21 Februari 2026. Setelah itu, aktivitas belajar di sekolah akan kembali berjalan normal pada 23 Februari hingga 7 Maret 2026.

Selama Ramadan, sekolah diinstruksikan untuk menitikberatkan kegiatan pada penguatan karakter dan akhlak mulia. "Bagi peserta didik muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an dan pesantren kilat, sementara siswa non-muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai kepercayaan masing-masing," tulis edaran tersebut.

Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah pemangkasan durasi jam pelajaran guna menghormati ibadah puasa. Berikut rincian jam belajar selama Ramadan:

  • Waktu Masuk: Serentak pukul 07.30 WITA.

  • PAUD (2–4 tahun): 1,5 jam per hari.

  • PAUD (4–6 tahun): 2 jam per hari.

  • Sekolah Dasar (SD): 25 menit per jam pelajaran.

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): 30 menit per jam pelajaran.

Khusus bagi siswa kelas VI SD dan IX SMP, sekolah diminta tetap memberikan pendalaman materi Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai persiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada April mendatang.

Adapun libur bersama menyambut Idul Fitri bagi seluruh jenjang PAUD hingga SMP ditetapkan mulai 9 hingga 28 Maret 2026. Aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Banggai dijadwalkan kembali aktif normal pada Senin, 30 Maret 2026.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Banggai, Samsul Bahri Lanta, berharap seluruh kepala satuan pendidikan dapat mengimplementasikan aturan ini dengan tertib. "Harapannya proses pendidikan tetap berjalan lancar tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah di bulan suci," ujarnya.