LUWUK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi memperkenalkan program strategis bertajuk "Gerakan Membaca & Belajar" untuk tahun 2026. Program ini dirancang khusus guna memperkuat fondasi pendidikan karakter serta meningkatkan kualitas literasi siswa di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Samsul Bahri Lanta, mewakili Kepala Disdikbud Syafrudin Hinelo, menjelaskan bahwa gerakan ini terdiri dari dua pilar utama yang menyasar aktivitas siswa baik di lingkungan rumah maupun sekolah:
1. Transformasi Belajar di Rumah Pemerintah daerah mewajibkan seluruh siswa untuk menerapkan pola Wajib Belajar 1 Jam di Rumah. Kebijakan ini bertujuan untuk:
Membangun disiplin mandiri pada diri setiap siswa.
Membentuk karakter positif sejak dini melalui pembiasaan belajar yang konsisten di luar jam sekolah.
2. Penguatan Literasi di Sekolah Selain di lingkungan rumah, intervensi juga dilakukan di sekolah melalui kebijakan Wajib Membaca 30 Menit Sebelum Pembelajaran dimulai. Langkah ini diambil dengan target:
Meningkatkan indeks literasi siswa secara signifikan.
Memperluas wawasan dan pengetahuan umum siswa sebelum menerima materi pelajaran inti di kelas.
Syafrudin Hinelo
Disdikbud Banggai menekankan pentingnya sinergi antara orang tua dan guru untuk menyukseskan gerakan ini. Kampanye ini juga mengusung tagar perjuangan seperti #BanggaikabCerdas, #BudayaMembaca, dan #PendidikanBerkualitas guna memotivasi seluruh elemen masyarakat pendidikan di Kabupaten Banggai.