LUWUK – Hanya dalam hitungan menit setelah menerima sinyal darurat melalui Call Center 110, Tim Patroli Lalong Polsek Luwuk langsung menggerebek sebuah rumah indekos di Kelurahan Hanga-Hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa siang, 26 Mei 2026.

Respons cepat ini berhasil menyelamatkan seorang wanita yang terkepung ketakutan akibat aksi nekat mantan suaminya yang mengamuk di lokasi tersebut.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, SH, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat sang mantan suami mendatangi kamar kos korban dan langsung membuat keributan hebat. Guna menghindari amukan yang kian beringas, korban terpaksa melarikan diri secara sembunyi-sembunyi dan mengunci diri di dalam rumah pemilik indekos sembari menghubungi pihak kepolisian.

Setibanya armada Patroli Lalong di tempat kejadian perkara (TKP), situasi ketegangan di area kos-kosan tersebut berhasil diredam. Petugas bergerak taktis mengamankan area sekitar, mengevakuasi korban dari tempat persembunyiannya, serta memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma akibat ancaman tersebut.

Pihak Polsek Luwuk kembali mengingatkan warga bahwa kecepatan pelaporan menjadi kunci utama penanganan kejahatan di lapangan. "Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 akan segera kami tindak lanjuti guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif," tegas AKP Muh. Asdar.