LUWUK – Polres Banggai terus mengupayakan berbagai langkah preventif guna mengantisipasi dampak dari dugaan pengeroyokan yang terjadi saat pertandingan Mini Soccer Open Tournament Hardianto Rasyid Cup 2026 di Kecamatan Nambo.
Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, menegaskan bahwa selain fokus pada penanganan perkara, pihaknya telah mengambil langkah pencegahan agar kedua belah pihak tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kasat Intelkam IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto telah menemui tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, para tokoh masyarakat menyatakan komitmen mereka untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polres Banggai.
“Kami meminta kepada tokoh masyarakat maupun kedua belah pihak agar tetap menjaga kondusivitas di Kabupaten Banggai,” pesan Kapolres.
Selain itu, pihak kepolisian telah mengerahkan personel Bhabinkamtibmas ke lingkungan masing-masing pihak yang bertikai. Penugasan ini bertujuan untuk meredam masyarakat agar tidak terpancing provokasi dan memastikan situasi wilayah tetap aman serta kondusif.
Saat ini, AKBP Wayan Wayracana memastikan bahwa pihaknya tengah menangani laporan terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Jumat malam (8/5/2026) pukul 20.30 WITA di Lapangan Sepakbola Kelurahan Nambo Bosaa tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kedua belah pihak yang sempat bertikai untuk mempercayakan proses hukum kepada Polri dan tidak melakukan tindakan di luar jalur hukum.
Laporan resmi telah diterima oleh Polres Banggai dan saat ini Unit I Satreskrim sedang menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan mendalam.
“Berdasarkan proses penyelidikan yang berjalan, saat ini korban dan sejumlah saksi telah diperiksa. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional,” tegas Kapolres Banggai.