BATUI – Personel Polsek Batui menangkap seorang pria berinisial KS (28) setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri pada Rabu, 15 April 2026. Pelaku diringkus polisi di kediaman kerabatnya di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Kasus ini terungkap setelah korban yang tidak terima atas perlakuan kasar putranya mendatangi Mapolsek Batui untuk membuat laporan resmi.
Kapolsek Batui, Iptu Teguh Pria Adjisaka, menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras dan emosi yang tidak terkendali. Saat kejadian, pelaku diketahui sedang berada di bawah pengaruh alkohol.
“Berdasarkan laporan, pelaku dalam keadaan mabuk miras melakukan penganiayaan menggunakan tangan terkepal secara berulang kali ke arah wajah korban,” ujar Iptu Teguh dalam keterangannya, Jumat, 17 April 2026.
Akibat hantaman tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis dan rasa sakit yang cukup serius di area wajah. Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa penganiayaan bermula dari percekcokan antara ibu dan anak yang kemudian berujung pada kekerasan fisik.
“Mereka terlibat percekcokkan yang membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya gelap mata melakukan penganiayaan,” tambah Kapolsek.
Saat ini, KS telah mendekam di sel tahanan Polsek Batui guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyesalkan kejadian ini dan meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan internal keluarga.
Iptu Teguh juga mengimbau warga agar menghindari konsumsi miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. “Kami meminta masyarakat menahan diri dan menyelesaikan masalah keluarga dengan cara baik tanpa kekerasan agar tidak berujung pada konsekuensi hukum,” pungkasnya.