PALU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan Mess Pemda Banggai di Kota Palu, Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, sebagai Ketua Tim PPSD, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat, S.H., M.H.

Rangkaian kegiatan monev dimulai dengan pemaparan dari Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT, yang mendampingi Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama. Paparan tersebut menyajikan progres pekerjaan dan perencanaan teknis proyek kepada tim PPSD Kejari Banggai dan Kejati Sulteng, sebelum dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi konstruksi.

Menurut Jati Arsana, keterlibatan Kejati Sulawesi Tengah penting karena proyek berada di wilayah ibu kota provinsi. “Ini memastikan bahwa seluruh proses pembangunan sesuai prosedur, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Pembangunan Mess Pemda Tahap I merupakan proyek strategis dengan anggaran APBD 2025 sebesar Rp18,374 miliar. Tender proyek menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur dan penawaran harga terendah. PT Nawa Perdana Sembilan dari Jakarta Selatan ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak Rp17,775 miliar.

Proyek mencakup 14 jenis pekerjaan, termasuk persiapan lahan, konstruksi bangunan, instalasi listrik dan mekanikal, plumbing, AC, finishing interior, serta penataan lansekap. Gedung yang dibangun memiliki empat lantai termasuk rooftop, dengan 37 kamar standar dan 3 kamar VIP.

Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, menegaskan bahwa monev ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menjamin kualitas, ketepatan waktu, dan efisiensi biaya proyek. Ia menambahkan, pembangunan Mess Pemda di Palu diharapkan memberikan fasilitas yang nyaman dan representatif bagi aparatur pemerintah daerah saat bertugas di ibu kota provinsi.