LUWUK – Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Ir. Amirudin dan Wakil Bupati Drs. Furqanuddin Masulili terus membuktikan komitmennya dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sepanjang tahun 2025. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas warga, serta mendorong distribusi barang guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan akses ke pusat pelayanan dasar.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, pemerintah daerah secara masif melaksanakan program pembangunan, peningkatan, hingga rehabilitasi infrastruktur di berbagai wilayah. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, menjelaskan bahwa peningkatan kemantapan jalan kini menjadi indikator utama yang terus menunjukkan tren positif. Hal ini menurutnya merupakan hasil dari perencanaan teknis yang matang serta pengawasan optimal di lapangan agar selaras dengan visi besar daerah.
"Pelaksanaan peningkatan kemantapan jalan menjadi salah satu indikator utama yang terus menunjukkan tren positif sebagai hasil dari perencanaan teknis dan pengawasan yang lebih optimal," ujar Fikri Dari saat memberikan keterangan pada Rabu, 7 Januari 2026. Ia menambahkan bahwa program ini dilaksanakan secara konsisten untuk mendukung visi Bupati Banggai, yaitu “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah” dengan fokus pada pemerataan pembangunan wilayah.
Berdasarkan data capaian sepanjang tahun 2025, Dinas PUPR mencatat progres yang cukup signifikan pada sektor peningkatan jalan. Dari total 290 paket pekerjaan dengan nilai kontrak mencapai Rp169,89 miliar, sebanyak 248 paket pekerjaan telah berhasil dilakukan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO). Dari hasil tersebut, sepanjang 88,79 kilometer jalan telah terbangun dengan total nilai kontrak yang terealisasi mencapai Rp155,23 miliar. Adapun sisa 42 paket pekerjaan lainnya masih diberikan kesempatan penyelesaian sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.
Kebijakan serupa juga diterapkan pada sektor pembangunan jembatan, di mana dari 12 paket pekerjaan senilai Rp12,82 miliar, sebanyak 7 paket sepanjang 37 meter telah tuntas dilakukan PHO. Menanggapi adanya beberapa paket yang belum rampung sepenuhnya hingga akhir masa kontrak, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Dewa Supatriagama, menegaskan bahwa pemberian kesempatan penyelesaian merupakan bentuk pengendalian risiko proyek dan perlindungan keuangan daerah.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk pengendalian risiko proyek, perlindungan keuangan daerah, azas manfaat, serta komitmen untuk memastikan hasil pembangunan tetap memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang dipersyaratkan," kata Dewa Supatriagama menjelaskan mekanisme penyelesaian proyek tersebut.
Menatap tahun anggaran 2026, Dinas PUPR telah menyusun rencana kerja yang lebih komprehensif, mulai dari peningkatan kualitas jalan, penguatan bangunan gedung, hingga optimalisasi jaringan irigasi dan layanan air minum. Dewa menegaskan bahwa seluruh program ini merupakan pengejawantahan dari janji politik kepala daerah untuk menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. "Ini merupakan komitmen bapak Bupati untuk terus mendukung program prioritas daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdampak nyata," tutup Dewa.