LUWUK – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai resmi mengumumkan hasil penilaian akhir bagi para calon kepala perangkat daerah, Senin 27 April 2026.

Pengumuman bernomor 10/PANSELTER.JPTP/BGI/2026 ini merupakan akumulasi dari seluruh tahapan seleksi, mulai dari penelusuran rekam jejak, tes kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara mendalam.

Dalam daftar peraih nilai tertinggi, persaingan ketat terjadi pada beberapa posisi strategis. Di sektor infrastruktur dan ketahanan pangan, muncul dua nama dengan skor paling unggul dibandingkan seluruh peserta lainnya. Hendracakra Abd. Gani, S.P., M.Si. tercatat meraih nilai tertinggi secara keseluruhan sebesar 389,56 sebagai Calon Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Menempel ketat di bawahnya, I Dw Gede Supatriagama, S.T., M.Si. mengamankan posisi puncak untuk Calon Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan skor 389,06.

Hasil di posisi lainnya juga menunjukkan capaian yang signifikan. Untuk jabatan Inspektur Inspektorat, Syafrullah Mambuhu, S.STP. memimpin dengan nilai 386,18. Sementara itu, Welly Ismail, S.H., M.Si. menjadi yang terbaik untuk posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan raihan 382,22, disusul oleh Moh. Rifai Mahiwa, S.E., M.Si. yang unggul di posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan skor 381,39.

Pada sektor perikanan dan kesekretariatan dewan, dua nama juga berhasil menduduki peringkat teratas. Yurnita B. Batjo, S.Pi. meraih nilai 380,79 untuk jabatan Kepala Dinas Perikanan, dan Herlita Tongko, S.E., M.Si. menempati posisi pertama sebagai Calon Sekretaris DPRD dengan nilai 380,60.

Daftar pemimpin nilai lainnya mencakup Hasan Baswan M. DG. Masikki, S.STP., M.Si. yang memimpin di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (368,56), Fahmi Arifudin Rizal, S.STP. di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (369,97), serta Ihwan Ahmad, S.Pd., S.H. yang unggul pada posisi Kepala Dinas Perhubungan (368,23).

Ketua Panitia Seleksi, Ir. Moh. Ramli Tongko, menegaskan bahwa seluruh hasil penilaian ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh peserta yang diumumkan dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju ke tahap berikutnya.

Nama-nama peraih nilai terbaik ini selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Banggai selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk dipilih dan dilantik sebagai pejabat definitif setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).