LUWUK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai menggelar Seminar Jasa Konsultansi Perencanaan Perluasan Kantor Bupati Banggai, Jumat (5/12) bertempat di Hotel Swiss-Belinn Luwuk.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan teknis (DED) sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik pada tahap selanjutnya. Perluasan kantor bupati dirancang untuk meningkatkan kapasitas layanan pemerintahan serta menata ruang kerja yang lebih representatif bagi perangkat daerah.

Seminar dibuka oleh Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Jati Arsana menegaskan bahwa penataan ulang dan perluasan Kantor Bupati Banggai merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat kompleks perkantoran saat ini sudah tidak lagi sebanding dengan beban kerja dan dinamika pelayanan pemerintahan.

“Perencanaan perluasan kantor bupati ini tidak hanya menambah ruang secara fisik, tetapi memastikan tata ruang yang lebih tertata, efektif, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Kita ingin kantor bupati menjadi pusat pelayanan yang nyaman, efisien, dan mencerminkan profesionalitas pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, perencanaan dilakukan secara profesional melalui jasa konsultan agar desain yang dihasilkan memenuhi standar teknis dan memperhatikan aspek fungsional, keamanan, sirkulasi, serta ruang terbuka.

Tim konsultan turut memaparkan rancangan awal perluasan kawasan, termasuk optimalisasi lahan, aksesibilitas, serta penataan bangunan yang dapat mendukung kinerja organisasi perangkat daerah di masa mendatang.

Melalui forum diskusi, peserta memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan desain sebelum dokumen perencanaan difinalisasi. Dinas PUPR menargetkan DED selesai tepat waktu agar tahapan pembangunan fisik dapat dimulai sesuai rencana kerja pemerintah daerah.