LUWUK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai menggelar Seminar Laporan Akhir Penyusunan Rencana Penataan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kilo Lima, Selasa (10/12/2025), di Luwuk Selatan.

Pada kegiatan ini, Kabid Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., tampil sebagai narasumber sekaligus pejabat yang memberikan arahan teknis terkait rancangan penataan kawasan.

Dalam paparannya, Jati Arsana menegaskan bahwa pembangunan kawasan RTH Kilo Lima merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang publik yang aman, inklusif, dan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“RTH Kilo Lima kami desain bukan hanya sebagai ruang hijau, tetapi sebagai ruang sosial yang menjadi titik temu masyarakat. Di sini ada nilai estetika, ada ruang rekreasi, dan ada fungsi ekologis yang harus berjalan bersamaan,” ujar Jati Arsana.

Ia menjelaskan bahwa konsep penataan kawasan mengedepankan prinsip keberlanjutan, aksesibilitas, kenyamanan, serta keselamatan pengunjung. Penataan lanskap, jalur pedestrian, area aktivitas keluarga, hingga tata vegetasi menjadi bagian penting dalam desain yang telah disusun.

“Kami ingin agar RTH ini benar-benar menjadi wajah kota yang baru. Sebuah ruang yang menghidupkan aktivitas masyarakat, mendukung kesehatan, dan memperkuat kualitas lingkungan perkotaan,” tambahnya.

Seminar laporan akhir ini dihadiri jajaran teknis PUPR, tim konsultan perencana, serta sejumlah pemangku kepentingan. Seluruh peserta melakukan evaluasi bersama terhadap desain yang telah disusun, termasuk struktur ruang, fasilitas pendukung, dan integrasi dengan kawasan sekitar.

Tahapan ini menjadi penting sebelum dokumen difinalisasi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan fisik pada tahap berikutnya.

Dengan selesainya laporan akhir, PUPR Banggai menargetkan penataan RTH Kilo Lima dapat menjadi salah satu proyek prioritas yang memperkuat kualitas kawasan perkotaan Luwuk Selatan.