LUWUK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Luwuk. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, 21-22 Februari 2026, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial TP (30), AS (28), dan RD (46).
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dengan barang bukti yang cukup signifikan.
Penangkapan pertama terjadi di Kelurahan Tombang Permai, di mana petugas meringkus TP dan AS. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita enam sachet sabu beserta peralatan pendukung seperti timbangan digital, alat press, bong, dan plastik kemasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan di lembaga pemasyarakatan. "Sebelumnya tanggal 15 Februari lalu, mereka mengantarkan 30 sachet sabu ke rumah salah satu narapidana kasus narkoba. Kemudian diambil dan diedarkan kembali secara bertahap," kata AKP Hasanuddin Hamid.
Sementara itu, di lokasi kedua di Kelurahan Bungin, polisi menangkap RD (46) dengan barang bukti lima sachet sabu. RD diketahui mendapatkan pasokan barang haram tersebut langsung dari Kota Palu.
"RD berangkat ke Palu pada Jumat (13/2) menggunakan sepeda motor. Ia mengambil barang tersebut dari seseorang di Tavanjuka untuk kembali diedarkan di Kota Luwuk," jelas Hasanuddin. Saat ini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 jo UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP baru.
Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini bertepatan dengan upaya Polres Banggai memperketat pengamanan selama bulan suci Ramadan 1447 H. Selain memberantas narkotika, kepolisian juga mengintensifkan patroli subuh untuk mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran remaja di titik-titik rawan seperti Bukit Halimun dan Tugu Adipura.
Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjumpai aktivitas penyalahgunaan narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.