Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang memberikan tambahan dana buat Pemerintah Daerah (Pemda) yang kesulitan membiayai gaji pegawai, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berkurangnya kemampuan Pemda membayar gaji pegawai lantaran pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Purbaya mengatakan sejak ada pemotongan TKD, pemerintah terus memonitor seluruh pemerintah daerah yang kira-kira kekurangan dana untuk membayar gaji pegawai.

Hasil sementara menunjukkan sekitar 490 daerah berpotensi mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat.

"Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana. Tapi itu tergantung pada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa Jadi peluangnya ada tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," ujar Purbaya di Gedung Pacific Century Place, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (Pemda) yang memang mempunyai hal tersebut.

Permintaan saat bertemu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026

Tito mengatakan pencairan DBH ini perlu dilakukan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan keuangan, terutama dalam memenuhi belanja pegawai.

"Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.