Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan kebijakan baru guna memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur di tingkat pemerintah daerah (pemda). Kebijakan ini nantinya akan mengoptimalkan peran PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

PT SMI sendiri merupakan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Purbaya menjelaskan, pemda yang memerlukan tambahan anggaran untuk pembangunan fasilitas publik dapat mengajukan pinjaman secara langsung ke PT SMI.

Selanjutnya, mekanisme pemenuhan kewajiban atau pembayaran atas pinjaman tersebut dapat dialokasikan melalui potongan Dana Bagi Hasil (DBH). DBH merupakan salah satu bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disalurkan rutin oleh pemerintah pusat.

"Kalau emang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI, nanti dibayar pakai sebagian DBH itu," ujar Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa, 8 September 2026.

Meski skema pembiayaan telah disiapkan, Purbaya menyoroti masih adanya sejumlah program infrastruktur vital di daerah yang kerap luput dari pelaksanaan pemda, salah satunya pembangunan jembatan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah pusat untuk menginisiasi program khusus berupa pembangunan 1.000 jembatan darurat.

"Misalnya jembatan yang enggak ada, segala macam. Makanya dibuat program 1.000 jembatan, program pembangunan jembatan darurat itu, yang dibangun oleh tentara," jelasnya.

Purbaya menambahkan bahwa kebijakan pendanaan alternatif ini telah memasuki tahap sosialisasi ke daerah-daerah. Langkah ini ditempuh untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar mewujud dalam bentuk fisik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.