Luwuk — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai memfasilitasi penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Sejuta Tahap I Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Amirudin di Luwuk, Rabu, 19 Agustus 2026.

Program UEP Sejuta merupakan bagian dari visi Pemprov Sulteng lewat program BERANI Sejahtera, yang mengucurkan bantuan modal kerja sebesar Rp1 juta bagi keluarga yang terdata dalam Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, mengungkapkan bahwa Kabupaten Banggai mendapatkan alokasi sebanyak 99 KPM dengan total anggaran mencapai Rp99 juta. Penerima bantuan tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan, dan Nambo.

“Bantuan diterima langsung melalui Bank Sulteng Cabang Luwuk sebesar Rp1 juta per KPM, tanpa potongan pajak, materai maupun biaya lainnya,” kata Hariadi Bola, Rabu, 19 Agustus 2026.

Hariadi menerangkan kriteria penerima UEP Sejuta meliputi kepala keluarga miskin di DTSEN Desil 1 dan 2 yang bukan penerima PKH maupun bantuan pangan. Selain itu, bantuan ini ditujukan bagi penyandang disabilitas produktif serta lansia potensial yang memiliki embrio usaha sederhana. Bantuan ini ketat melarang penerima dari kalangan ASN, PPPK, TNI, Polri, pensiunan, maupun aparat desa.

Mewakili Kadinsos Provinsi Sulteng, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulteng, Santi Darmiati, menegaskan bahwa stimulasi modal kerja Rp1 juta ini dirancang khusus untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem dan mendorong kemandirian pelaku usaha ultra mikro.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanah dari negara. Manfaatkan untuk kegiatan produktif dan hindari penggunaan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak,” imbau Santi.

Santi juga meminta Dinsos Banggai melakukan pengawasan berkala agar penyaluran transparan dan tepat sasaran. Selain UEP Sejuta, sepanjang tahun 2026 Dinsos Banggai mencatat penerimaan sejumlah program dukungan sosial lainnya, antara lain:

  • Bantuan ATENSI Kemensos RI melalui Sentra Nipotowe Palu sebesar Rp350 juta bagi 122 penerima manfaat (disabilitas, lansia, dan kelompok rentan).

  • Bantuan Pangan Daerah (PANADA) Pemprov Sulteng senilai Rp116 juta untuk 58 KPM (Rp2 juta per KPM).

  • Bantuan Keuangan Khusus (Benkeu) Pemprov Sulteng sebesar Rp117.864.293 untuk pemutakhiran data DTSEN.

  • Bantuan Ditjen Anak Kemensos RI berupa paket perlengkapan sekolah senilai Rp2,5 juta per anak bagi 50 anak kurang mampu.