Luwuk — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai merencanakan evakuasi dan rujukan medis bagi seorang penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Sahril menuju Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah. Langkah ini diambil guna memberikan layanan rehabilitasi agar yang bersangkutan dapat pulih dan kembali berbaur dengan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, menjelaskan bahwa penderita ODGJ membutuhkan penanganan khusus di fasilitas medis yang memadai. Rencana penanganan tersebut disampaikan usai dirinya meninjau langsung kondisi pasien di lapangan.

“Rencananya malam ini kami akan bawa ke Palu,” ungkap Hariadi Bola kepada awak media, Selasa, 21 Juli 2026.

Hariadi membeberkan bahwa Sahril, yang merupakan warga Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, harus segera mendapatkan perhatian intensif. Pihaknya berfokus pada proses evakuasi secara humanis sekaligus mendukung program bebas pasung yang dicanangkan pemerintah.

“Pasien seperti Sahril harus mendapatkan pelayanan rehabilitasi. Tadi saya sudah melihat langsung kondisinya, kasihan juga,” tutur Hariadi.

Meskipun baru sepekan dipercaya Bupati Banggai Amirudin untuk memimpin Dinas Sosial, Hariadi tampak responsif dengan turun langsung ke wilayah-wilayah kecamatan guna menangani berbagai persoalan kebersihan dan kerentanan sosial.

Mengenai pembiayaan transportasi menuju Palu, Hariadi menerangkan bahwa ongkos keberangkatan akan ditanggulangi sementara oleh pihak keluarga Sahril secara mandiri. Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Banggai akan melakukan penggantian (reimburse) atas seluruh biaya perjalanan tersebut.

“Untuk sementara dilakukan secara mandiri, nanti setelah itu baru diganti uang transportasinya dari Dinas Sosial,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Hariadi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili untuk terus merespons cepat pembebasan penderita ODGJ dari tindakan pemasungan akibat keterbatasan ekonomi keluarga.

“Kami akan mengupayakan evakuasi penderita ODGJ secara persuasif dan humanis. Rujukan rehabilitasi sangat penting agar pasien tidak semakin tertekan. Semoga bisa sembuh dan kembali bermasyarakat,” tutup Hariadi.