Batui — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi dan klarifikasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Batui dan Batui Selatan yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Agenda pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, dengan didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga. Sosialisasi untuk dua wilayah kecamatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Kelurahan Bugis, Kecamatan Batui.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Batui, perwakilan Camat Batui Selatan, perwakilan Kapolsek Batui, serta Koordinator PKH Kabupaten Banggai. Turut hadir para kepala desa, lurah, operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se-Kecamatan Batui dan Batui Selatan, hingga pendamping sosial PKH dan TKSK dari kedua wilayah.

Berdasarkan data pemetaan, jumlah KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online di Kecamatan Batui tercatat sebanyak 106 orang. Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Batui Selatan terdata sebanyak 66 KPM.

Melalui sosialisasi dan klarifikasi ini, Dinsos Banggai menegaskan agar temuan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bersama bagi seluruh KPM mengenai pentingnya memanfaatkan dana bantuan sosial secara bijak dan tepat guna.

Pemerintah daerah juga menginstruksikan jajaran pemerintah desa dan kelurahan untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing, serta aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian online.