Moilong — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai bekerja sama dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI menggelar sosialisasi dan klarifikasi terkait temuan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) PKH yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Kegiatan yang berlangsung di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai ini dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Amirudin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolresta Banggai Kombes Hendri Yulianto, sejumlah Kepala OPD, jajaran Pemerintah Kecamatan Moilong dan Toili, pemerintah desa/kelurahan, pendamping PKH, hingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Langkah tegas ini diambil guna meluruskan peruntukan bantuan sosial sekaligus melakukan klarifikasi atas temuan indikasi penyalahgunaan dana bansos. Terungkap bahwa secara keseluruhan terdapat sebanyak 1.385 penerima manfaat di Kabupaten Banggai yang masuk dalam daftar data yang perlu mendapatkan perhatian serta klarifikasi sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai menegaskan bahwa PKH merupakan bantuan sosial bersyarat dari negara untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kesejahteraan, serta akses pendidikan dan kesehatan keluarga miskin. Pemkab Banggai menekankan agar dana tersebut tidak disimpangkan untuk aktivitas ilegal yang merugikan kondisi sosial-ekonomi keluarga.

Bupati Banggai Amirudin secara resmi membuka kegiatan sosialisasi ini. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergisitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa, pendamping sosial, serta warga KPM agar bansos berjalan sesuai tujuannya.

Sementara itu, Kapolresta Banggai Kombes Hendri Yulianto memberikan pembekalan materi mengenai dampak buruk dan konsekuensi hukum dari praktik judi online serta pinjol ilegal. Edukasi hukum ini diberikan agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam lingkaran persoalan hukum dan jeratan finansial.

Materi dilanjutkan oleh jajaran Dinsos Banggai bersama Pendamping PKH Kemensos yang memfokuskan penjelasan pada hak, kewajiban, serta mekanisme pemanfaatan bansos secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui agenda sosialisasi dan klarifikasi ini, Dinsos Banggai mengajak seluruh lini masyarakat untuk memperketat pengawasan. Sinergi ini diharapkan menjadi momentum bersama untuk memastikan bansos PKH di Kabupaten Banggai tetap tepat sasaran, tepat guna, serta