JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memetakan 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan krisis pembayaran gaji pegawai. Tito menyebutkan penguatan keuangan daerah memerlukan anggaran Rp 14 triliun, meski suntikan Rp 3,5 triliun sebenarnya sudah cukup untuk menutup kebutuhan belanja pegawai saat ini.

Angka tersebut berbeda dengan estimasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menghitung kebutuhan dana mencapai Rp 20 triliun.

"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14-an triliun. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Tito mengungkapkan banyak pemerintah daerah mengajukan permohonan bantuan dana. Namun, setelah melakukan penelusuran APBD, Kemendagri menemukan sebagian besar daerah sebenarnya masih mampu membayar gaji pegawainya dengan menggunakan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) serta melakukan efisiensi internal.

Kemendagri menyaring dan menyimpulkan hanya 79 daerah yang benar-benar kehabisan ruang anggaran dan memerlukan bantuan langsung dari Kementerian Keuangan.

"Ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah (APBD) tetap nggak cukup. DBH nggak ada, atau ada DBH tapi nggak cukup bayar biaya pegawai, nggak ada jalan lain ini harus top up dari Kementerian Keuangan. Dan kami hitung lebih kurang paling tidak 79," beber Tito.

Tito sekaligus mengklarifikasi pernyataan Menkeu Purbaya yang sebelumnya menyebut ada lebih dari 400 daerah yang membutuhkan tambahan dana. Menurutnya, sebanyak 409 daerah yang dimaksud Purbaya adalah wilayah yang hak DBH-nya belum disalurkan oleh pemerintah pusat, bukan daerah yang tidak mampu membayar belanja pegawai.

"409 itu adalah yang DBH-nya belum dibayarkan. Ya, jadi bukan yang enggak bisa bayar, ya, yang enggak bisa bayar belanja pegawai kami lihat minimal 79," beber Tito.